Pelaku pemukulan (kedua dari kiri) dan korban (sebelahnya) sepakat berdamai di Polsek Bekasi Timur.
Sumber :
  • Tim tvOne/ Kurnia Dwi Hapsari

Korban Cabut Laporan, Pelaku Pemukulan Pegawai DJP di Bekasi Terancam Dimutasi

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:59 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Kasus pemukulan terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Jawa Barat, yang dilakukan atasannya dan sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial, akhirnya berujung damai.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetera Aditya menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait laporan yang dilayangkan korban berinisial DH dan pelaku berinisial MAZ yang merupakan atasan langsung di tempat kerja kantor Pajak tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pemanggilan saksi dan pemanggilan terhadap pelaku, Kapolsek mengatakan, kedua pihak bersepakat damai.

"Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai dan yang bersangkutan dalam hal ini saudara DH selaku korban, tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan.

"Dari kami sendiri Polsek Bekasi Timur, dikarenakan kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan untuk damai, kami akan melakukan penyelesaian masalah ini secara restorative justice dan tidak dilanjutkan sampai ke persidangan," ungkapnya Rabu (8/6/2022) Sore.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati mengatakan, pelaku akan tetap menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Bekasi Timur yang telah memfasilitasi kami untuk menyediakan mediasi kepada pegawai kami sehingga terjadi perdamaian  dan memang sebenarnya hanya kesalahpahaman. Namun, untuk diinstitusi kami tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut," ujar Anita, di Polsek Bekasi Timur. 

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, Anita mengaku akan diproses oleh kantor pusat.

"Nanti yang memproses dari kepegawaian dari direktur direktorat di kantor pusat. Masih diproses semuanya, nanti ada sanksi-sanksi dari sana," ungkapnya.

Saat ini kondisi korban sudah pulih. Meski demikian, Anita belum mengetahui apakah nantinya salah satu pihak akan di mutasi atau tidak. (kdh) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral