Korban peluru nyasar di Sumedang dimakamkan.
Sumber :
  • tvOne

Korban Tewas Akibat Peluru Nyasar di Sumedang Dimakamkan

Rabu, 1 Juni 2022 - 00:10 WIB

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tvOne

Diduga akibat terkena peluru nyasar, seorang pria bernama Dede Ruswandi (37) warga Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat meninggal dunia pada Sabtu (28/5/22), setelah menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban langsung dikebumikan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tak jauh dari rumah duka.

Pantauan tvonenews.com pada Selasa (31/05/22), lokasi bengkel motor yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tewasnya korban masih dipasangi garis polisi pasca kejadian tersebut. Korban diduga terkena peluru nyasar milik salah seorang anggota kepolisian pada bagian bokong saat berada dibengkel, Kamis (26/05/22) lalu. Kasus tewasnya korban kini ditangani pihak kepolisian Polda Jawa Barat.

Istri korban, Imas Sutirah (32) mengaku tidak memiliki firasat apapun sebelum sebelum terjadi peristiwa tersebut, hingga akhirnya suaminya (korban) yang dikenal memiliki pribadi yang bersahaja meninggal dunia. Pihak keluarga pun sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian atas meninggalnya korban tersebut.

"Iya sedih dan kaget secara tiba-tiba, terakhir pamitan untuk bekerja kebengkel dan engga ada firasat biasa-biasa saja. Saya percayakan aja kasus ini ke pihak kepolisian untuk menanganinya," kata Imas.

Imas menuturkan, ia hanya bisa pasrah dengan peristiwa yang terjadi hingga suaminya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga harus meninggal dengan cara seperti ini. Namun, pihak keluarga pun sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian atas meninggalnya korban.

"Iya orang nya baik terus di lingkungan juga ramah gak banyak neko-neko, suami saya kesehariannya kerja di bengkel atau montir, kadang ada panggilan dimana dibutuhinnya. Kalau saya bekerja dirumah aja," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral