Pengunjung keluhkan Alun-Alun Kejaksan yang dinilai kurang terawat.
Sumber :
  • Erfan Septiawan

Ini yang Dikatakan Pengunjung Soal Kondisi Alun-Alun Kejaksan Cirebon: Kotor!

Rabu, 11 Mei 2022 - 21:57 WIB

Selain perda tersebut, larangan berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu, juga tertulis dalam Perda Nomor 2 Tahun 2014. 

Tak hanya itu, pada sejumlah huruf yang berada di muka Alun-Alun Kejaksan juga terlihat rusak dan belum diperbaiki. 

"Tulisan di depan juga rusak, pecah hurufnya. Cukup membahayakan pengunjung yang berfoto disana karena pecahan benda tajam," ungkapnya. 

Huruf yang menyusun nama Alun-Alun Kejaksan, merupakan salah satu lokasi yang digemari pengunjung untuk berswafoto.

"Kebanyakan orang yang datang kesini, pasti foto di depan tulisan itu tapi kondisinya justru rusak pecah gitu kan jadi kurang enak diliatnya," ucapnya. (esn/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral