news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menanyakan modus pelaku penipuan mengaku anggota Polri saat ungkap perkara di Mapolsek Tambun.
Sumber :
  • Antara

Polres Bekasi Ringkus Penipu Ngaku Anggota Polri

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pria berinisial W alias A (59) atas perbuatan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Senin, 15 September 2025 - 19:06 WIB
Reporter:
Editor :

 

Kabupaten Bekasi, tvOnenews.com- Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus pria berinisial W alias A (59) atas perbuatan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Pelaku menipu warga dengan modus menawarkan bantuan mengurus kasus hukum, CPNS hingga proyek tertentu," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Senin (15/09/2025).

Ia mengungkapkan pelaku sudah menjalankan aksi sejak lama dengan mengaku sebagai anggota kepolisian untuk meyakinkan para korban. Polisi sejauh ini sudah menerima tiga laporan resmi dari korban penipuan dimaksud.

Dari laporan 13 Juli 2024 dan 13 September 2025 di Mapolres Metro Bekasi serta di Mapolsek Tambun pada Agustus 2024, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp86 juta terdiri atas satu unit sepeda motor, uang Rp43 juta dan Rp20 juta.

Selain itu, ada tiga korban lain yang masih mengumpulkan bukti untuk melapor sehingga total sementara enam korban sudah teridentifikasi.

"Kami menduga jumlah korban akan bertambah karena tersangka mengaku sudah lama melakukan praktik ini, bahkan sejak tahun 2005," katanya.

Petugas dari kasus ini menyita sejumlah barang bukti antara lain enam lembar bukti transfer, satu kartu identitas palsu anggota Polri dengan pangkat AKP serta seragam dinas yang dibeli pelaku di Pasar Senen seharga Rp300.000.

Mustofa mengaku korban pertama berinisial A semula melapor kehilangan motor. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan dalih pengungkapan perkara. Korban diminta uang Rp1 juta untuk operasional, motor dipinjam untuk penyamaran namun justru ikut digelapkan.

Korban kedua G mengaku sudah mengenal pelaku sejak 2013. Saat mendaftar CPNS, ia ditawari bantuan oleh pelaku dengan iming-iming bisa meloloskan seleksi. Korban mentransfer Rp43 juta namun hasilnya nihil.

Sedangkan korban ketiga U menyerahkan uang senilai Rp20 juta karena percaya pelaku bisa mengurus kasus hukum anaknya di Mapolres Metro Bekasi. Sama seperti kejadian lain, janji pelaku tidak terbukti.

"Motif pelaku jelas untuk mendapatkan keuntungan. Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban segera melapor ke Polres Metro Bekasi atau Mapolsek terdekat," katanya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral