- tvOnenews.com - Cepi Kurnia
Polda Jabar Tetapkan Satu Tersangka Lagi Sindikat Kasus Jual Bayi Jaringan Internasional
Bandung, tvOnenews.com - Hasil pengembangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, kembali menangkap satu pelaku sindikat penjualan bayi internasional di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Rabu (15/07/2025) kemarin.
Pelaku merupakan salah satu penampung di wilayah Jakarta sebelum hendak dijual ke luar negeri, yang baru pulang dari luar negeri.
"Tadi malam kita juga mendapatkan satu tersangka lagi, baru pulang dari luar negeri kita cekal. Dan diamankan di Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Sekarang dalam pemeriksaan,"kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar. Rabu (16/07/2025) siang.
Ia menjelaskan, Pelaku yang diamankan sebagai salah satu penampung, jumlah yang diamankan dalam sindikat penjualan bayi internasional ini sebanyak 13 pelaku, 1 diantaranya laki-laki.
"Pelaku yang diamankan salah satu penampung yang dijakarta, Pelaku WNI semuanya,"ungkapnya.
Ia menambahkan, bayi yang sudah terjual ke Singapura sebanyak 23 bayi. Satu berhasil diamankan oleh petugas di daerah Jabodetabek.
"Kita amankan 6 Bayi, yang dari Kalimantan 5 apakah rangkaian yang 24 orang atau ada rangkaian lain. Kalau ada rangkaian lain kita akan telusuri lagi,"tuturnya.
"Itu 24 baru keterangan tersangka, yang dia ingat. Kita masih gali terus keterangan tersangka yang dia lupa juga,"tambahnya.
Surawan menambahkan, Bayi yang berhasil diamankan Polda Jabar sendiri dititipkan di panti dan dalam keadaan sehat.
"Bayi di titip di panti, kondisi dalam keadaan sehat. Setiap hari kita cek dan kontrol sehingga kondisi bayi kita pantau,"jelasnya.
"Untuk otak sindikat penjualan bayi masih berada diluar negeri, kita lakukan pencekalan. Kalau dia memang tidak kembali kita mintakan Red Notice. Pelakunya WNI,"tegasnya
Para pelaku terancam Pasal 2 dan Pasal 4 Undang Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman 15 tahun penjara kita juga sedang terapkan terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.
(cep/ fis)