- Antara
Perusahaan Segel Bangunan SD Cigombong, Pemkab Cianjur Kirim Surat Begini
Jakarta, tvOne
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyurati perusahaan yang menyegel bangunan SD Cigombong di Desa Mekarmukti, agar bangunan itu dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi di Cianjur, Sabtu (19/3) mengatakan pihaknya sudah menugaskan disdikpora untuk menuntaskan kasus tersebut, agar dunia pendidikan tidak sampai tercoreng dengan penyegelan yang dilakukan PT Menara, selaku pemegang HGU atas lahan.
"Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung," katanya.
Bahkan pihaknya sudah meminta Disdikpora Cianjur mengirimkan surat resmi terkait penggunaan lahan untuk sekolah di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bandung dengan Cianjur itu. "Kami minta dalam pekan ini, segel sudah dibuka dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan," katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur Aripin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke perusahaan yang menyegel bangunan SDN Cigombong di Kecamatan Cibinong itu, setelah melakukan sidak langsung ke lokasi. Sehingga dalam waktu secepatnya pihak perusahaan diminta membuka segel.
"Kami upayakan balasan surat segera diterima, diikuti dengan pencabutan segel oleh pihak perusahaan. Kalau tidak dikabulkan kami juga akan bertindak tegas karena ini menyangkut dunia pendidikan," katanya.