news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, saat Melakukan Pelaporan di Polres Tasikmalaya, Jumat (11/04/2025).
Sumber :
  • tvOnenews.com - Denden Ahdani

Diduga Palsukan Surat dan Stempel Bupati, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/04/2025), atas dugaan pemalsuan surat, kop surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Jumat, 11 April 2025 - 23:29 WIB
Reporter:
Editor :

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui isi laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian.

“Saya belum tahu. Saya belum bisa menanggapi karena belum mengetahui secara pasti isi laporannya,” kata Cecep saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa surat undangan yang dipersoalkan berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, yang merujuk pada surat edaran Bupati.

"Kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Bupati tentang netralitas ASN. Semua kegiatan dilaporkan kepada Bupati dan didampingi oleh Inspektorat serta BKPSDM," ujarnya.

Terkait penggunaan surat dan stempel, Cecep menyebut bahwa proses administrasi sepenuhnya dilakukan oleh Sekretariat Daerah.

“Kalau saya memang memerintahkan dibuatkan surat pemberitahuan untuk 12 kecamatan, tapi bukan saya yang membuat suratnya. Itu urusan Setda,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan dana APBD dan dilaksanakan murni sebagai bagian dari tugasnya sebagai Wakil Bupati.

"Saya hanya menjalankan tugas sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni membantu Bupati dalam koordinasi dan evaluasi OPD hingga ke tingkat desa," tambahnya.

Saat ditanya soal adanya teguran dari Bupati terkait penggunaan surat dan stempel, Cecep menyatakan tidak pernah menerima teguran apapun, baik secara lisan maupun tertulis.

(dai/ fis)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral