Sumber :
- Erfan Septyawan
Penyidik Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Nurhayati Bendahara Desa Citemu Kabupaten Cirebon
Rabu, 2 Maret 2022 - 00:53 WIB
"Kita lakukan secepatnya kegiatan ini atas kerjasama dengan Polres Cirebon Kota demi adanya kepastian hukum agar tersangka Nurhayati dapat segera bebas dengan status tersangkanya. Jadi, kami sampaikan bahwa SKP2 adalah merupakan kewenangan daripada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di mana asas dominus litis, kewenangan jaksa untuk tidak melanjutkan ke proses selanjutnya," paparnya Hutamrin.
Masih kata Kajari, kasus tindak pidana korupsi terhadap Supriadi masih tetap berjalan.
"Kasusnya sudah tahap kedua, kami sedang susun surat dakwaan dan akan diserahkan ke pengadilan,"pungkasnya. (erfan/ade).