news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban KDRT berjuang hak asuh anak.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Viral! Ibu di Kota Cimahi Jadi Korban Kdrt Hingga Babak Belur, Kini Malah Harus Berjuang Merebut Anak Satu-satunya

Wulan Nurmalasari (25), seorang ibu asal Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, tengah berjuang mendapatkan hak asuh anaknya yang berusia 3 tahun. Usai mengalami konflik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pria berinisial D.O.H mantan suaminya.
Jumat, 31 Januari 2025 - 23:14 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Wulan Nurmalasari (25), seorang ibu asal Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, tengah berjuang mendapatkan hak asuh anaknya yang berusia 3 tahun. Usai mengalami konflik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pria berinisial D.O.H mantan suaminya.

Video Kejadian KDRT tersebut sempat dibagikan Wulan Nurmalasari melalui media sosialnya dan mengundang komentar kecaman terhadap terduga pelaku yang merupakan mantan suaminya itu.

Kuasa hukum korban, Muhammad Nurdin mengatakan bahwa kasus  kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi sejak rentan bulan Juli 2023 hingga Agustus 2024. Hingga saat ini kliennya itu telah melaporkan kejadian dugaan kdrt itu kepada pihak kepolisian Polres Cimahi.

Nurdin menjelaskan kasus kekerasan ini berawal dari Wulan Nurmalasari mempergoki D.O.H yang telah melakukan perselingkuhan terhadap wanita lain, bukanya malu. D.O.H malah tak segan untuk melukai istrinya secara terus menerus hingga mengalami luka.

"Pada bulan selanjutnya suaminya selingkuh bahkan istrinya ini memakalumi karena tidak bisa melawan, korban menerima kekerasan fisik selama pernikahan,"kata Muhammad Nurdin saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (31/01/2025).

Bahkan, menurut keterangan korban kata Nurdin, terduga pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban saat menolak menuruti hasrat berhubungan suami istri lantaran posisi korban saat itu sedang berhalangan.

"Bahwa suami memaksa melakukan hubungan badan walaupun dalam keadaan haid. Kekerasan yang dilakukan mulai dari memukul, menendang, bahkan membawa pisau untuk mengancam,"katanya.

"Dalam melakukan kekerasan bukan hanya pada istrinya saja akan tetapi pada anaknya juga, bahkan pelaku melakukan kekerasan yang sama pada anak dan pernah satu momentum bahwa anaknya di angkat kepalanya oleh suaminya,"ucap Nurdin.

Disisi lain, Nurdin menerangkan menurut keterangan korban bahwa sang suaminya tersebut kerap mengonsumsi barang haram dan pernah ditangkap oleh pihak kepolisian namun tak lama dibebaskan.

"Suaminya merupakan pemakai narkoba dan memakainya 3 hari sekali untuk kepuasan dirinya dan keluarganya, pernah di tahan pada bulan april 2024 karena kasus narkoba namun 2 hari didalam sel bebas kembali karena menurut istrinya suaminya membayar polisi dari polda sebesar 10 juta untuk membantu
membebaskannya,"terangnya.

Nurdin juga mengatakan saat ini korban telah Didampingi oleh tim Jabar Bantuan Hukum (JBH) dan melaporkan kasus tersebut kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Cimahi untuk memediasi kasus tersebut.

Hingga saat ini Wulan Nurmalasari sangat berharap anak satu-satunya tersebut kembali kepangkuanya, setelah sekian lama dibawa pergi oleh mantan suaminya ke kampung halamanya di Pulau Nias.

(ila/ fis)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral