news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka GG (59) pelaku penyiram air keras.
Sumber :
  • Antara

Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi Terancam Penjara 10 Tahun

Tersangka GG (59) yang merupakan terduga pelaku penyiraman air keras ke istrinya, Dedeh Kurniasih (45) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (29/12/2024) terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
Selasa, 31 Desember 2024 - 10:07 WIB
Reporter:
Editor :

Ali mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui tersangka dari mana mendapatkan air keras itu. Adapun barang bukti yang disita berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian, handphone milik tersangka dan botol kosong bekas air keras.

(ant/ fis)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral