Aparat polres Indramayu gagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi.
Sumber :
  • Opih Riharjo

Polisi Tangkap Spekulan Yang Jual Pupuk Bersubsidi Dari Daerah Lain Dengan Keuntungan Berlipat

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:40 WIB

 

 
Para tersangka akan dijerat dikenai Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1955, tentang tindak pidana ekonomi perdagangan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara. Polisi saat ini juga memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam praktek ilegal ini. (Opih Riharjo/Hdi) 
Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
02:23
01:56
09:16
02:24
02:20
Viral