Sumber :
- Denden Ahdani
Warga Tasikmalaya Digegerkan Penemuan Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Citanduy
Selasa, 8 Februari 2022 - 11:53 WIB
Tasikmalaya, Jawa Barat - Warga Kampung Cidahu, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan dengan penemuan jasad wanita tanpa busana di sungai Citanduy, Selasa (08/02/2022) pagi.
Jasad yang sudah membengkak itu ditemukan oleh warga yang hendak pergi ke sawah. Saat ditemukan jasad wanita malang itu mengambang di pinggir sungai dengan posisi telungkup.
"Tadi pagi saya mendapat laporan dari warga yang menemukan mayat itu. Lalu saya mengecek ke lokasi, ternyata benar ada mayat wanita," kata Maman, kepala dusun Cidahu di lokasi kejadian.
Penemuan itu lalu dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Maman juga menyebarkan informasi tersebut ke grup whatsapp perangkat desa di Cisayong namun belum ada laporan warga hilang.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan ada warga kami yang hilang ataupun tetangga punduh yang hilang. Kami sudah infokan ke semua di wilayah sini dan sampai kini belum ada yang mengetahui siapa jasad itu," tambah Maman.
Sementara itu, Kapolsek Cisayong AKP Ajat Sudrajat mengatakan, usai mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya bersama Unit Inafis Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kami bersama tim inafis, langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan kepada warga yang menemukan mayat ini. Ini mayatnya wanita tanpa identitas. Kami sudah umumkan kepada warga di sini, ternyata tak ada yang mengenali," kata Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat.
Ajat menambahkan, sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban. Jasad korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Dokter Soekardjo Tasikmalaya untuk divisum dan mencari identitas korban melalui sidik jari.
"Karena tak ada yang mengenali dan diduga bukan warga sini, kami membawa dulu jasad korban ke rumah sakit. Selain itu, kami juga berupaya mencari identitas korban melalui sidik jari," pungkas Ajat. (Denden Ahdani/Hdi)