news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku A-R pelaku pemerkosaan penyandang disabilitas.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Paman Bejat! Tega Perkosa Kemenakan yang Penyandang Disabilitas Hingga Hamil

Polres Cimahi membekuk A-R pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas hingga hamil yang terjadi di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat
Selasa, 3 September 2024 - 12:45 WIB
Reporter:
Editor :

Melihat korban yang merupakan penyandang disabilitas, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap R sebanyak 4 kali sejak tinggal dirumah pelaku.

"Motif untuk kepuasan karena Mungkin korban ini penyandang Disabilitas tidak bisa bertindak (beronta/melawan),"ucap AKBP Tri.

AKBP Tri Suhartanto menjelaskan hasil penyidikan lebih lanjut ternyata pelaku pernah melakukan kekerasan terhadap penyandang lain hingga hamil, bahkan sempat dinikahi. 

"Diketahui juga pelaku sebelum melakukan itu terhadap korban, ternyata pelaku pernah melakukan juga pada penyandang disabilitas juga, sampai hamil dinikahi secara sirih kemudian diceraikan. Jadi kalo melihat korban saat ini korban kedua dari pelaku yang sama,"jelasnya.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas tersebut, yakni berupa pakaian korba, Visum ET repertum dari RSUD Cibabat dan surat keterangan pemeriksaan psikologi forensik.

Kemudian untuk menanggung kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman paling lama 16 tahun.

"Pasal yang diterapkan pasal 6 huruf (C) jo 15 huruf (a) dan huruf (h) undang-undang no.12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman paling lama 16 tahun,"pungkasnya.

(ila/ fis)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral