Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) meresmikan program Mal Pelayanan Publik (MPP)..
Sumber :
  • Istimewa

MPP Indramayu Diresmikan, Bupati Nina: Agar Pelayanan di Indramayu Lebih Cepat dan Baik

Senin, 24 Juni 2024 - 14:57 WIB

tvOnenews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) meresmikan program Mal Pelayanan Publik (MPP). Peresmian dilakukan oleh Mentri PANRB, Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dari total ada 15 MPP dibeberapa wilayah yang diresmikan, salah satunya adalah MPP di Kabupaten Indramayu. Dikatakan Bupati Kabupaten Indramayu, Nina Agustina saat menghadiri acara peresmian tersebut, dengan diresmikannya MPP ini maka akan ada peningkatan pelayanan untuk warga Indramayu,  akan lebih cepat dan lebih baik.

Hal tersebut selaras dengan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, yang menginginkan dengan adanya MPP, pelayanan untuk publik lebih cepat dan lebih baik lagi. 

"Alhamdulillah sebenarnya sih kita sudah soft launching pada 28 desember 2023. Bahwa hasil arahan dari pak Presiden bahwa Pelayanan itu disemua Kabupaten di seluruh Indonesia bahwa itu harus benar-benar bisa melayani dengan cepat dan baik kepada masyarakat. seperti itu intinya," ujar Bupati Nina Agustina.

Lanjut Bupati Nina Agustina menambahkan, program MPP ini tidak akan berjalan dengan baik, jika masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan, belum mengerti atau melengkapi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Artinya, Bupati Nina Agustina bersama dengan perangkat Pemerintah Indramayu semaksimal mungkin menjalankan program MPP, namun masyarakatnya harus memahami dulu apa-apa saja yang harus dipenuhi, agar nantinya tidak terjadi kesalahan pahaman.

"Bagaimana pun kita ingin pelayanan cepat, tapi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tolong juga membereskan segala persyaratan yang ada, kadang dikitanya ingin cepat karena memang perintah langsung dari Presiden ya, tapi ternyata masyarakat belum memahami artian kata bahwa cepat itu oh cepat dong, jadi dikitanya mohon maaf ya disalahkan terus," lanjutnya.

"Sedangkan masyarakat sendiri persyaratan-persyaratan ada yang kurang atau belum terselesaikan dengan baik," tambah Bupati Nina Agustina.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral