Sembilan WNA China saat akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI oleh Satreskrim Polres Sukabumi dan Mapolres Sukabumi.
Sumber :
  • Antara

Polres Sukabumi Serahkan 9 WN China ke Kantor Imigrasi

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:26 WIB

Akhirnya, sembilan WNA dan tiga WNI itu dievakuasi ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, kemudian dibawa ke ruang Satreskrim Polres Sukabumi untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

"Saat diserahkan ke pihak Kantor Imigrasi Sukabumi, seluruh WN China dalam kondisi sehat," tambah Kapolres.

Tony mengatakan kasus ini akan ditangani lebih lanjut pihak Kantor Imigrasi Sukabumi. "Apakah nantinya ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ataupun hal lainnya, itu sudah menjadi kewenangan mereka," ujarnya.

Di sisi lain, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang keberadaan orang asing sangat penting, dalam upaya melakukan pengawasan. Apalagi perairan laut Kabupaten Sukabumi beberapa tahun lalu sempat menjadi lokasi andalan untuk menyeberangkan para imigran gelap menuju Pulau Natal, Australia.

Selain itu, laut Sukabumi beberapa kali pernah dijadikan lokasi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, namun selalu berhasil digagalkan. 

"Maka dari itu, mengawasi orang asing, pihak keamanan tidak bisa bekerja sendiri," katanya.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral