Polisi menangkap pasutri pencetak uang palsu.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Cetak dan Edarkan Uang Palsu Sampai 400 Juta, Pasutri di Kota Cimahi Diringkus Polisi

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:16 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial VA dan PG nekat membuat dan mencetak uang palsu. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.


Aksinya pun diketahui saat melakukan transaksi di wilayah Kota Cimahi dan langsung berhasil diamankan oleh Polres Cimahi dengan barang bukti awal uang palsu Rp1,5 juta.


“Tim melakukan penyelidian di TKP didapati terduga pelaku berinisial VA sedang bertransaksi uang palsu itu. Ketika diamankan didapati uang palsu kurang lebih 1,5 juta rupiah,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers, Rabu (28/05/2024).


Kemudian Polisi melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dengan mendatangi rumah pelaku yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu dan berhasil amankan barang bukti berupa lembaran uang palsu pecahan Rp. 20.000,-, Rp. 50.000,-, Rp. 100.000,-, laptop, printer, stabilo, dan sejumlah alat - alat lainnya.


AKBP Aldi menjelaskan bahwa pelaku mengaku pernah membuat pesanan uang palsu sebanyak Rp400 juta.


“Pelaku menjelaskan dari bulan Januari sudah beroperasi atau membuat. Lalu pernah membuat sekitar 400 juta dari pemesan dan sudah digeser ke daerah Jawa Tengah,”katanya.


Aldi Subartono menyebutkan saat ini juga pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial B yaitu pemesanan uang palsu tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral