Polisi menangkap pencuri di kios ayam goreng.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Sempat Viral, Pelaku Pencurian di Kios Ayam Goreng Cimahi Berhasil Diringkus Polisi 

Jumat, 10 Mei 2024 - 17:40 WIB

"Akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 pukul 01.00 WIB di daerah Padasuka, Kota Cimahi,"ungkapnya.

 

 

Atas perbuatannya, kata Gofur, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

(ila/ fis)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral