- Denden Ahdani-tvOne
Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bawa Kabur Uang 27 Korban Senilai Rp52 Miliar, Korban: Pelakunya Suami Istri, Bercadar, Berpakaian Syar'i
Tasikmalaya, tvOnenews.com - Pelaku penipuan berkedok investasi membawa kabur uang 27 korban senilai Rp52 miliar.
Hal ini membuat para korban tidak tinggal diam. Para korban sampai mendatangi rumah orang tua pelaku di Perumahan Viola, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (24/4/2024) malam.
Pasalnya, kedua pelaku yang merupakan suami istri berinisial O (32) dan SDM (31) itu kabur. O dan SDM sulit dihubungi sejak tanggal 1 April 2024 lalu.
Asya Nissa (26), salah satu korban, mengaku kasus penipuan itu bermula saat kedua pelaku mengajak kerja sama dan berbisnis investasi pengadaan barang dalam bidang konveksi.
Pelaku penipuan berkedok investasi bawa kabur uang 27 korban senilai Rp52 miliar. Dok: Denden Ahdani-tvOne
Investasi itu juga meliputi pengadaan merchandise provider Telkomsel, pengadaan seragam Korpri dan parcel lebaran di berbagai instansi.