news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua lembar uang pecahan Rp50 ribu yang diterima oleh warga dari oknum tim sukses calon anggota legislatif.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Denden Ahdani

Waduh! Ada Timses Caleg Bagi-bagi Cuan, "Serangan Fajar" di Tasikmalaya Dimulai, Rp50 Ribu untuk DPRD dan Rp100 Ribu untuk DPRD Provinsi dan DPR RI

Sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, serangan fajar sudah mulai terdeteksi di Kota Tasikmalaya. Oknum timses gerilya tebar cuan.
Selasa, 13 Februari 2024 - 13:32 WIB
Reporter:
Editor :

"Jadi poin terpenting yang harus disampaikan adalah tolak uangnya dan jangan pilih orangnya. Artinya, tidak diterima (uangnya) bukan tidak dipilih orangnya, tapi memang harus diawali dari tolak uangnya dan jangan pilih orangnya. Tidak lagi hari ini menyalahkan para politisi saja, tetapi kita juga menyalahkan pasar ya. Pasar di sini artinya masyarakat," kata Pengaman Politik, Asep M Tamam.

Dengan adanya praktik tersebut, kata Asep, hari ini banyak politisi yang awalnya enggan memakai jurus money politik pun menjadi bimbang. Pasalnya, di saat akan ada calon legislatif yang akan memakai jurus politik ideal tanpa membagikan uang, tetapi masyarakat yang mengehndaki dan politik uang itu sudah menjadi budaya, akhirnya menjadi dilema.

"Sebetulnya banyak politisi yang tidak mau memakai jurus money politik, tapi pasar yang menhendaki. Artinya, masyarakat yang meminta dan sudah menjadi budaya. Jadi punya pemahaman, kalau tidak tidak memberikan sesuatu ya kami tidak akan memilih," ujarnya.

"Meskipun sekarang ada calon legislatif yang berniat politik ideal atau tak akan menebar uang untuk money politik, jadi hari ini memang politik ideal dikalahkan oleh politik pasar. Jadi, yang tadinya mau main politik ideal juga pasti dilema," sambungnya.

Asep menambahkan, seharunya masyarakat berpikir bahwa dengan adanya politik uang akan berujung pada praktik korupsi para calon legislatif yang nantinya menang pada pemilu. Diprediksi, nantinya calon legislatif yang sukses pads pemilu dan sempat melakukan praktik uang itu akan melakukan dua jenis korupsi, yakni korupsi legal dan korupsi ilegal.

"Sebetulnya masyarakat hari ini tidak berpikir bahwa apa yang terjadi hari ini, mengantarkan para sosok calon untuk melakukan korupsi yang legal dan ilegal. Ilegal dalam hal ini yang berujung pada pelanggaran hukum, nah yang legal pada akhirnya mereka setelah terpilih itu berpikir bagaimana mengembalikan modal itu dengan yang memperkaya diri dengan proyek misalnya," pungkas Asep.

(dai/ fis)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral