Dian Hasanudin, Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Garut.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Taufik Hidayah

Duh! Caleg Perindo Lolos Calon Anggota KPPS, Ini Kata KPU Garut

Kamis, 11 Januari 2024 - 12:43 WIB


Karena merasa sempat mengundurkan menjadi kader partai, dan mundur menjadi caleg Perindo, Akik merasa bisa menjadi anggota KPPS, apa lagi foto yang bersangkutan tak terdeteksi karena platfom media sosial yang mengunggah foto caleg tak sesuai denga foto Akik.


"Yang bersangkutan merasa sudah mengundurkan diri dari partai sebagai pencalegan, itu informasi dari saudara Akik di dalam klarifikasi. Itu juga dibarengi juga di platfom media sosial daftar caleg dan dipajang fotonya, untuk foto yang dipajang bukan foto yang bersangkutan, tapi namanya sama, beliau menyampaikan sudah mundur dari caleg,"rincinya.


Proses musyawarah dilakukan PPK dan Panwas agar yang bersangkutan bisa mundur dari pencalonan penyelenggara pemilu, karena sesuai aturan caleg tidak boleh merangkap menjadi anggota KPPS.


"Dilakukan musyawarah dihadiri oleh PPK dan Panwascam dan disepakati saudara Akik Jauhari mundur dari pencalonan KPPS, walaupun tidak mundur KPU akan melakukan pencoretan, karena prosesnya nanti pelantikan dan penetapan di tanggal 25 Januari 2024,"tutupnya. (THH).

(thh/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
02:00
02:12
02:33
04:34
06:55
Viral