Ketua Bawaslu Garut.
Sumber :
  • Tim tvOne

Buntut Deklarasi Dukung Terhadap Gibran, 13 Oknum Satpol PP Garut Batal Diperiksa Bawaslu Hari Ini, Ada Apa?

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:31 WIB

Garut, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Jawa Barat, batal melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 13 oknum Satpol PP pada hari ini Selasa (9/1/2024).

Pihaknya mengklaim masih menunggu pemimpahan dari Bawaslu RI, sehingga jadwal pemeriksaan diundur dan rencananya besok Rabu (10/1/2024).

Ahmad Nurul Syahid, ketua Bawaslu Garut mengatakan pihaknya berencana memeriksa dan melakukan klarifikasi terhadap 13 oknum Satpol PP Garut, yang melakukan deklarasi dukungan terhadap calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada hari ini.

Namun pemeriksaan dan klarifikasi itu batal, karena berkas limpahan dari Bawaslu RI belum diterima sekertariat Bawaslu Garut.

"Besok, ini masih menunggu pelimpahan dari Bawaslu RI,"singkat Ahmad Nurul Syahid, ketua Bawaslu Garut, Selasa (9/1/2024).

Para awak media memang telah menunggu hasil klarifikasi Bawaslu Garut, akan tetapi proses klarifikasi akan berjalan cukup lama karena memang jumlah oknum Satpol PP cukup banyak yang akan diperiksa Bawaslu.

Publik kini menunggu langkah tegas Bawaslu, karena sebelumnya Bawaslu Garut, menduga ada potensi pelanggaran pemilu dilakukan oknum 13 Satpol PP yang mengarah kepada pidana pemilu. Dimana terdapat objek sarana Pemerintah yang digunakan kegiatan pengambilan video deklarasi dukungan, sehingga ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta mengintai para oknum tersebut. (thh/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral