- Ilham Ariyansyah-tvOne
TPD Ganjar-Mahfud Laporkan 13 Oknum Satpol PP Garut yang Dukung Gibran ke Bawaslu Jabar
Bandung, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jawa Barat (Jabar) calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar-Mahfud melaporkan 13 oknum anggota Satpol PP Garut yang mendukung cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melalui konten video ke Bawaslu Jabar.
Video berdurasi 19 detik itu kini tengah beredar di media sosial dan dengan lantangnya mereka mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran.
Perwakilan TPD Ganjar-Mahfud Jabar Rafael Situmorang mengatakan tindakan yang dilakukan 13 oknum Satpol PP tersebut dinilai suatu pelanggaran.
"Ini pelanggaran yang harus segera tindakan itu oleh Bawaslu Jabar dan respons laporannya sudah diterima dan akan dikaji oleh Bawaslu Jabar," kata Rafael usai melakukan pelaporan di Bawaslu Jabar, Rabu (3/1/2024).
Oknum Satpol PP Garut dukung cawapres nomor 2 Gibran Rakabuming Raka. Dok: Istimewa
Dia mengatakan tindak lanjut dari laporan tersebut dikaji oleh Bawaslu hingga tiga sampai empat hari kedepan.
"Nanti kita datangi ke sini untuk mengetahui tindakannya seperti apa. Apakah sudah mereka kaji di internal mereka. Kita ingin tahu pendapat mereka seperti apa. Apakah ada dugaan pelanggaran undang-undang Pemilu atau undang-undang ASN," ungkapnya.
Tim TPD Ganjar-Mahfud menilai yang dilakukan oknum Satpol PP Garut itu adalah sebuah pelanggaran apalagi berstatus ASN.
Rafael berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan harus ada sanksi tegas terhadap oknum yang mencoreng netralitas ASN.
“Sehingga hal tersebut tidak diulangi lagi dan ada efek jera. Jadi pemilunya tidak netral, tidak fair dan berpihak," pungkasnya. (iah/nsi)