Polisi menangkap pasutri yang menganiaya anak kandungnya hingga tewas.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tega! Pasutri Aniaya Anak Kandung Berkebutuhan Khusus hingga Tewas, Lantaran Kerap Menangis

Senin, 4 Desember 2023 - 18:57 WIB

Suhardi menjelaskan, motif penganiayaan orang tua kandung terhadap anak berkebutuhan khusus itu adalah hanya karena rewel. Selama ini, korban kerap menangis saat hendak dimandikan dan menyebabkan pelaku yang memiliki sikap temperamental emosi.

"Jadi si kedua pelaku ini memiliki sifat tempramen dan tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh anaknya yang berkebutuhan khusus. Harusnya korban diasuh selayaknya dengan pendekatan secara khusus," jelas Suhardi. 

Selain mengamankan orang tua kandung korban, dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 80 Undang-undang RI tahun 2014 tentang perlindungan anak, juntco pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

(dai/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral