Sumber :
- timtvOnenews.com - Denden Ahdani
Tega! Pasutri Aniaya Anak Kandung Berkebutuhan Khusus hingga Tewas, Lantaran Kerap Menangis
Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pasutri yang diduga menganiaya anak kandungnya yang berkebutuhan khusus hingga tewas, hanya karena kerap menangis.
Senin, 4 Desember 2023 - 18:57 WIB
"Jadi si kedua pelaku ini memiliki sifat tempramen dan tidak memiliki kemampuan untuk mengasuh anaknya yang berkebutuhan khusus. Harusnya korban diasuh selayaknya dengan pendekatan secara khusus," jelas Suhardi.
Selain mengamankan orang tua kandung korban, dalam kasus ini polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 80 Undang-undang RI tahun 2014 tentang perlindungan anak, juntco pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
(dai/ fis)