Sumber :
- Antara
Polisi Bongkar Penjualan Obat Aborsi Ilegal di Kabupaten Bandung
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membongkar penjualan obat ilegal melalui medsos untuk praktik aborsi dengan mengamankan dua orang tersangka.
Senin, 6 November 2023 - 17:53 WIB
Para tersangka terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 12 tahun penjara dengan terjerat Pasal 435 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
(ant/ fis)