Gedung PN Bandung, tempat sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil..
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Sidang Kedua Mediasi Panji Gumilang dengan Ridwan Kamil Diundur Dua Minggu, Kuasa Hukum Panji Gumilang Absen

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:05 WIB

Seperti diberitakan sebelumnya, dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat materil Gubernur Jawa Barat Ridwan sebesar 9 triliun rupiah dan imateril Rp 9, ke Pengadilan Negeri Bandung.

Gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Senin 24 Juli 2023.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dianggap terlalu terburu-buru dan gegabah soal penanganan Ponpes Al Zaytun. (cep/rfi)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral