Kebakaran di TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat belum juga padam, Rabu (23/8/2023).
Sumber :
  • Istimewa

5 Hari Tak Padam, Kebakaran TPA Sarimukti Ditetapkan Status Darurat Bencana

Rabu, 23 Agustus 2023 - 21:47 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, hingga saat ini belum berhasil dipadamkan, meski kebakara telah terjadi beberapa hari lalu.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kebakaran TPA Sarimukti sebagai darurat bencana yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus.

Menurut Bupati Bandung barat, Hengky Kurniawan, petugas pemadam kebakaran kota dan kabupaten di Bandung Raya, bahkan dari Kabupaten Cianjur masih terus berupaya melakukan pemadaman di sekitar lokasi TPA Sarimukti.

"Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung," kata Hengky di Bandung Barat, Rabu (23/08/2023)


Mobil pemadam kebakaran masih melakukan pemadaman di TPA Sarimukti, Bandung Barat

Hengky juga meminta bantuan pemerintah pusat agar titik apa segera padam.

"Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugas damkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api," tuturnya.

Menurut Hengky, diduga kebakaran tersebut dipengaruhi oleh kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung juga menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, guna membantu upaya pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti.

Tiga unit tersebut merupakan dua unit pancar dan satu unit armada quick respon, dan kini tengah disiapkan tambahan armada dan personel lagi, namun disesuaikan dengan kondisi TPA Sarimukti.

Sebelumnya, api melahap gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sejak Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 dan masih belum bisa dipadamkan hingga saat ini.

Untuk luas yang terbakar yakni sudah 10 hektare di zona 4, zona 3, dan zona 2. Karenanya pengelola berupaya memutus rambatan api ke zona 1 dengan membuat parit agar api tidak mendekati area kantor.

Dan untuk sementara, operasional TPA Sarimukti diberhentikan dengan alasan keamanan. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral