Dua SPBU di Sukabumi Tutup, Warga dan Nelayan Kesulitan Dapatkan BBM.
Sumber :
  • tim tvone

Dua SPBU di Sukabumi Tutup, Warga dan Nelayan Kesulitan Dapatkan BBM

Senin, 14 Agustus 2023 - 08:31 WIB

Sukabumi, tvOnenews.com - Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sukabumi masih dipagari seng pasca pengambilalihan oleh pihak korban eks Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawati yang kini berstatus terpidana.

Sejumlah nelayan ikan muara yang selalu beroperasi tepat dibelakang SPBU ini mengeluh, pasalnya satu-satunya tempat pengisian bahan bakar di wilayah ini, terutama nelayan muara Cimandiri dan Pantai Loji, Kabupaten Sukabumi.

"Kami merasa kesulitan akhir-akhir ini, apalagi untuk isi bahan bakar perahu congkreng saya untuk ambil ikan di muara dan ambil pasir, kondisi saat ini masih di pagari seng dan belum terlihat tanda kapan akan di operasikan kembali, kata Komar, nelayan ikan muara. Senin (14/08/2023)

Menurut Komar, ketika akan berangkat dari Palabuhanratu ke wilayah Simpenan hingga Pajampangan memang ada SPBU di daerah Batu Sapi. Tapi untuk jalur sebaliknya terutama dari arah Simpenan SPBU terdekat hanya di kawasan Bagbagan.

"Yang jadi masalah hanya jangkauan SPBU dari sebaliknya misalnya, Simpenan ke Palabuhanratu kami harus mengisi ke Batu Sapi kan lumayan jaraknya," ujar Parman.

Keluhan serupa juga disampaikan warga Cikidang, dimana di lokasi tersebut juga SPBU masih terlihat berpagar seng. Kades Cicareuh, Kecamatan Cikidang membenarkan kondisi itu.

"SPBU saya lihat masih dipagar seng, harapan masyarakat tentunya segera beroperasi karena sangat terbantu dengan adanya SPBU tersebut. SPBU lain di Bojonggenteng, Cibadak dan Palabuhanratu memang ada hanya aksesnya kalau bagi masyarakat kami cukup jauh ya," kata Kades Cicareuh, kecamatan Cikidang.

"SPBU tersebut selain untuk warga Cikidang, juga untuk pengendara yang melintas ini kan jalur alternatif utama jalur pariwisata ke wilayah Geopark. Belum lagi yang ke Kalapanunggal juga banyak yang ke situ," sambung Ramdan menambahkan.

Sebelumnya diketahui, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Agung melakukan eksekusi terhadap dua aset SPBU yang sebelumnya dimiliki eks Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang di Sukabumi yant diambil alih oleh seseorang bernama Stelly Gandawidjaja yang menjadi korban dalam kasus hukum yang dihadapi Irfan.

"Untuk diketahui, oleh Pak Kepala Desa, Pak RW dan Pak RT bahwa SPBU ini adalah SPBU nomor 3443316 Cikidang ini serta tanah seluas 6850 meter persegi beralamat di jalan raya Cipetir KM 12 Desa Cicareuh Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang atas nama PT Potro Trilestari atas nama Endang Kusumawati, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, semua ini dikembalikan kepada korban," kata Agnes Renita Butar-butar, Kasi Tipidum Kejaksaan Negeri Cimahi di hadapan aparat pemerintahan setempat, Kamis (3/8/2023). (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral