news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Penusukan Mantan Istri.
Sumber :
  • Endra Kusumah

Tim Gabungan Polres Cimahi Berhasil Mengamankan Pelaku Penusukan Mantan Istri dengan Teman Prianya

Tim Gabungan Satreskrim,Satsabhara Polres Cimahi dan Polsek Cimahi menangkap orang terduga pria pelaku penusukan mantan Istri dan teman prianya.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 03:59 WIB
Reporter:
Editor :

Cimahi, tvOnenews.com - Tim Gabungan Satreskrim,Satsabhara Polres Cimahi dan Polsek Cimahi menangkap orang terduga pria pelaku penusukan mantan Istri dan teman prianya.

Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Terusan Kebon Manggu 1 RT 02/17, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, sekira pukul 09.48 WIB, kedua pelaku kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Cimahi.

Kurang dari lima jam, kedua pelaku yang berperan masing-masing sebagai  sebagai eksekutor serta ikut mengantar pelaku berhasil diamankan di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu (09/08/23).

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, mendapati adanya kasus menghilangkan orang lain atau penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain yang terjadi di Kawasan Padasuka,Kota Cimahi, Polres Cimahi langsung bergerak cepat membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Polsek Cimahi.

"Kurang dari lima jam, pelaku berhasil diamankan di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung," ucap Aldi saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (9/8/23).

Kata Aldi penangkapan ini dilakukan tidak lama dari kejadian. Dimana pelaku Tubagus Ramadhani (26) yang merupakan mantan suami  Khoirutun Nisa (25) bersama rekannya yang berperan mengantar pelaku telah menunggu korban untuk melancarkan niat jahatnya.

“Ada dua orang,satu sebagai eksekutor, satu lagi pelaku berperan serta ikut mengantar pelaku.Saat ini keduanya sedang diperiksa dan didalami,”ungkap Aldi.

Akibat,dari tindakan kedua pelaku atas nama Risky Perdana Ferdiansyah yang merupakan rekan mantan istrinya meninggal dunia.Sedangkan Khoirutun Nisa mantan istrinya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara menerangkan, korban KR merupakan mantan istri dari pelaku TR yang melakukan penusukan.

“Yang mana mereka resmi sudah bercerai," terangnya Olot.

Dari hasil olah tkp dan identifikasi, Ia menjelaskan, mantan istrinya ini mengalami luka tusuk di bagian punggung.

“Sedangkan rekan mantan istrinya meninggal dunia alami luka tusuk punggung dan perut,”jelasnya.

Terkait hasil intrograsi sementara setelah penangkapan kedua pelaku sampai di wilayah Cileunyi.Dimana Tubagus Ramadhani pada pukul 09.00 WIB pagi sudah menyiapkan pisau lipat yang memang diniatkan untuk melukai kedua korban.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral