oknum desa saat menerima uang Pungli.
Sumber :
  • Tim tvOne/Eron Umar Syah

Bikin Gempar! Oknum Desa Potong 10 Persen Duit Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak, Warga Cuma Dapat Rp13,5 Juta

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:21 WIB

Cianjur, tvOnenews.com - Sejumlah warga yang mendapat bantuan stimulan pembangunan rumah rusak akibat gempa di Kampung Penggilingan RT 01 RW 05, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, dipotong sepuluh persen atau Rp1,5 juta oleh oknum staf desa setempat.

Pungli tersebut diambil melalui RT atau RW setempat usai warga menerima pencairan uang dari Bank pada tahap pertama lalu diserahkan ke oknum staf desa dengan dalih  dana untuk tim teknis yang bekerja di lapangan.

Iwan Muhammad Suhendi (36) salah satu warga setempat korban gempa mengatakan dirinya dan warga lainnya langsung memberikan ke oknum staf desa sepuluh persen sebesar Rp1,5 juta. Bantuan pemerintah sebesar Rp15 juta kata Iwan kini ia terima hanya Rp13,5 juta dan dirinya terpaksa harus kekurangan bahan baku untuk membangun rumahnya yang masuk kategori rusak ringan.

“Semua yang terdampak ada potongan 10 persen, alasannya untuk tim teknis kata oknum desa. Kalau disini secara langsung, ada dokumnetasinya juga. Semuanya ngasih disini. Jadi saya terimanya Rp13,5 juta dari Rp15 juta, ya enggak cukup jadi nomboknya lumayan pak,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Iwan melanjutkan, Pungutan Liar (Pungli) itu langsung diminta oleh oknum staf desa pada pencairan tahap pertama dan diberikan ditempat yang ditentukan.

“Setelah cair pertama langsung ambil ke rumah nanti kalau sudah kumpul nanti ketemua dimana gitu. Dan pencairan itu bareng semua se desa Cikahuripan,” tuturnya.

Selain Iwan, kekecewaan yang sama juga diutarakan warga satu kampungnya,  yakni Yayan (60) mengatakan sebelum ada pencairan, kabar adanya potongan sepuluh persen sudah didengarnya. Namun untuk cara membayarnya kata Yayan (60) ke oknum staf desa tersebut dibayar secara bertahap hingga sampai nominal Rp1,5 juta.  Yayan (60) mengaku terpaksa memberi uang pungli tersebut karena semua warga korban gempa di tempatnya juga memberikan Pungli tersebut karena takut tidak bisa mendapatkan bantuan stimulan gempa pada tahap kedua.

“Sebelum pencairan juga ada kabar nanti ada pemotonga sepuluh persen nominalnya Rp1,5 juta nanti teknisnya kalau cair pertama mau bayar Rp500 atau Rp1 juta ya enggak apa-apa yang penting Rp1,5 juta. kalau di sini yang ngambil RT nanti kumpul dimana nanti diambil, jadi si oknum ini nelponin RT terus bilangnya udah ke kumpul belum,” tutur Yayan.

Lebih lanjut Yayan (60) mengatakan dirinya tidak iklas memberikan Pungli kepada staf desa yang mengakibatkan harus mencari dana tambahan untuk menutupi pembelian bahan bangunan agar rumahnya bisa dibangun usai terdampak gempa.

“Ya jadi saya nombokin juga ini gara-gara ada potongan sepuluh persen. Kita terpaksa dong ngasih karena semuanya ngasih karena ada kabar dari oknum desa kalau enggak ngasih enggak akan di cairkan di tahap kedua. Pokoknya saya waktu itu saya terpaksa aja,” akunya.

 Sementara itu pihak Desa Cikahuripan  melalui Kasi Kesra Rendy Marandhika membantah keras adanya pungutan liar sebesar 10 persen kepada warga yang terdampak gempa di wilayah Desanya. Rendy mengatakan ada 121 warga di Desa Cikahuripan yang mendapat bantuan stimulan gempa dari pemerintah pusat untuk perbaikan rumah rusak. 

“Tidak ada ya tidak ada pungutan dari desa tapi gak tau ya kalau ada oknum ya silahkan cek ke lapangan. Kalau ada pengaduan sih belum ada tapi saya sudah denger kabar itu, setelah kita telusuri ada oknum ya tapi tidak sebesar itu uangnya. Himbauannya agar konfirmasi ke desa dan kita juga ada data penerima bantuannya bisa dicek di sini. Kalau totalnya ada 121 kategori sedang ringan dan berat kalau rusak berat cuma 4 rumah,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini Komandan Satuan Tugas (DanSatgas) penanganan gempa Cianjur Kolonel Inf. Heri Rustanto menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan lebih ketat lagi untuk mencegah adanya Pungli kepada korban gempa yang menerima bantuan stimulant dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah yang rusak. Heri mengakui adanya indikasi pemotongan yang dilakukan oknum-oknum dan kasus Pungli ini sudah diteuskan ke proses hukum.

“Menyikapi pemotongan itu indikasinya memang ada, namun kita bisa proses hokum sampai ke kepolisian itu ada Sembilan orang, empat orang kami teruskan karena ada saksinya.Kadang-kadang oknum itu satu kadang rakyat itu juga jadi oknum. Jadi pernah ada kasus ada warga yang dapat bantuan ini ternyata di bangunannya asal-asalan, nah membangun rumah asal-asalan ini yang menjadi peluang ada pungli dan suap menyuap, kenapa susah dibuktikan karena rakyat sendiri ada beberapa yang jadi oknum agar dapat keuntungan,” tuturnya.

Heri melihat untuk Pungli kepada penerima bantuan gempa di bulan ke delapan ini pascagempa sudah mulai berukurang.

"Untuk ke sini-sini mulai berkurang karena kita lebih ketat lagi, saat itu maraknya pungli saat kami fokus  pengangkatan puing-puing. Sekarang Alhamdulillah mulai berkurang.kalau kesininya sudah berkurang tapi dampaknya masih terasa karena rakyat uangnya kurang tap ketika ingin diporses hukum rakyatnya sendiri tidak mau, itu yang susahnya jadi seperti suap menyuap,” tutupnya saat ditemui di Pendopo Bupati Cianjur, (9/8/2023) sore. (eus/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral