Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo bersama Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukan barang bukti penipuan penerimaan calon polisi.
Sumber :
  • timtvOne - Erfan Septiawan

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan, Mantan Kapolsek Mundu Jalani Sidang Kode Etik

Senin, 19 Juni 2023 - 16:54 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat telah mencopot mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan menetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan. Pencopotam SW terkait dengan kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2021.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini mantan Kapolsek Mundu AKP SW sedang menjalani sidang kode etik dan telah dimutasi dari jabatan Wakasatbinmas Polresta Cirebon ke pama dalam rangka pemeriksaan. 

"Yang bersangkutan ini masih polisi aktif saat ini sedang menjalani proses sidang kode etik," kata Kombes Pol Ibrahim di Cirebon, (19/06/2023).

Lebih lanjut Ibrahim mengatakan, mantan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota, pada tahun 2021 lalu itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan anggota Polri. 

Menurutnya dengan ditetapkannya AKP SW sebagai tersangka, maka yang bersangkutan langsung dimutasikan dari jabatan sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon, menjadi Pama Polda Jabar. 

"SW sudah dimutasi Pama Polda dalam rangka pemeriksaan mulai kemarin, dari jabatan Wakasatbinmas Polresta Cirebon," tuturnya. 

Ia menambahkan setelah diperiksa dan juga sidang kode etik, selanjutnya AKP SW juga akan menjalani kasus pidananya atas penipuan perekrutan anggota Polri. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral