2 Pendulang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor.
Sumber :
  • Antara

2 Pendulang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor Tebing di Sukabumi, Polisi Bergerak

Jumat, 9 Juni 2023 - 02:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Lengkong Resor Sukabumi menyelidiki kasus tewasnya dua pendulang emas yang tengah melakukan aktifitas di sekitar aliran sungai yang berada di kawasan Perkebunan Tugu Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (7/6/2023).

"Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait tewasnya dua pendulang emas yang berada di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong tersebut pada Rabu," kata Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Endang, kedua korban diketahui bernama bernama Nagip (18) dan Asep Abdul Majid (25). Dua pemuda ini tewas setelah tebing yang berada di lokasi penambangan longsor yang kemudian menimbun korban.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.20 WIB di mana saat itu kedua korban bersama lima rekannya tengah mendulang emas di aliran sungai.

Mereka yang tengah asyik mendulang emas, tiba-tiba tebing yang berada di atas mereka longsor. Lima pendulang rekan korban yang melihat kejadian itu berhasil menyelamatkan diri sementara Nagip dan Asep tertimbun karena lokasinya cukup dengan tebing yang longsor itu.

Melihat dua pemuda itu tertimbun longsor, lima rekan korban kemudian mencoba memberikan bantuan dengan alat seadanya dan meminta bantuan dari warga sekitar. Kedua korban pun akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke rumahnya masing-masing.

Polisi yang menerima adanya dua pendulang emas ilegal yang tewas tertimbun longsor menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari warga.

Endang mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan aktifitas mendulang emas karena rawan terjadi bencana. Maka dari itu, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan menutup lokasi dan melarang masyarakat atau siapapun datang untuk melakukan kegiatan yang sama. (ant/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral