Proses pemindahan belasan narapidana dari berbagai Rutan dan Lapas di Jawa Barat ke Pulau Nusakambangan..
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Terlibat Kasus Penipuan Online di Lembaga Pemasyarakatan, 14 Narapidana di Jawa Barat Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:17 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Sebanyak 14 orang Narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Keempat belas orang narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Wilayah Jawa Barat. Diantaranya dari Rutan Kebon Waru Bandung, Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon.

"Berasal dari beberapa Lapas di Wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Keempat belas narapidana langsung dikirim ke Pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar," kata  Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat (Kadivpas) Kusnali, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, melalui sambungan telponnya, Rabu  (17/5/2023).

Kusnali mengatakan banyak Napi yang nakal itu terkait dengan adanya kasus penipuan online di dalam Rutan maupun Lapas.

"Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan lima orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas Satu Bandung," kata Kusnali.

Hal tersebut sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung menertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan se-Indonesia. 

"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu, juga kita kirim ke Nusakambangan,"katanya. 

Ia menerangkan kembali bahwa sebelumnya pihaknya berencana mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral