Noviana Indah Susanti (37) satu diantara korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, menghubungi pihak keluarga..
Sumber :
  • tim tvone/Endra Kusumah

WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Kontak Pihak Keluarga, Sebut Perusahaan Minta Uang Tebusan 

Sabtu, 6 Mei 2023 - 11:22 WIB

Bandung Barat, tvonenews.com - Setelah 11 hari hilang kontak, akhirnya Jumat (5/5/2023) kemarin, Noviana Indah Susanti (37) yang merupakan satu diantara korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar menghubungi pihak keluarganya.

Novi menyebut kondisinya kian memburuk mengingat ia memiliki riwayat darah tinggi dan diabetes. Novi juga mengatakan bahwa pihak perusahaan di Myanmar minta uang tebusan Rp15 juta per untuk setiap WNI.

“Kemarin sempet dihubungi teh Indah, melalui hp temannya hampir setengah menit an,” Ujar Dinda Meidhita, adik dari Noviana Indah Susanti, Sabtu (6/5/2023).

Menurut Dinda, sewaktu menelpon Teh Indah tidak berlangsung lama atau setengah menitan. Itu pun hanya menceritakan untuk segera mengirimkan uang tebusan sebesar Rp15 Juta pada perusahannya.

“Karena alasan kondisi fisiknya sudah memburuk mengingat ia memiliki riwayat darah tinggi dan diabetes,”imbuhnya

Dinda mengatakan komunikasi bersama orang tua dilakukan melalui saluran telepon dari warga Negara Indonesia yang berada di Thailand, bahwa 4 WNI sudah terbebaskan dari perusahan tersebut.

“Ayah,malah sempat tidak menyangka dihubungi Teh Indah, terlebih no telponnya asing,” kata Dinda.

Mendapat informasi itu, Dinda tidak merasa yakin karena kondisi di sana tidak pernah jelas dan pasti. Ia pun memastikan dan menghubungi salah satu WNI yang sudah dibebaskan oleh perusahannya.

Hasil dari informasi yang berada di Thailand bahwa 4 WNI sudah terbebaskan dari perusahan itu, dengan alasan ke 4 orang itu dijual ke perusahan lain. Sehingga perusahan lain menolak untuk menerima, karena viral di berbagai media sosial.

“4 orang ini sudah dipulangkan perusahan barunya dan sekarang keberadaan sudah ada di Thailand dan menunggu KBRI,” katanya.

Menurut Dinda,setelah 4 orang ini bebas dari perusahan, sisanya tinggal 16 orang. Dan dari pihak perusahan sudah menyuruh kemas-kemas barang. Serta akan diantar keperbatasan Thailand dan Mynmar atau tepatnya di Mae Sot.

“Dari mae sot ,jangan kemana-mana dan disuruh menghubungi KBRI Myamar,karena takutnya dibawa oleh agen Scammer lain,” imbuhnya.

Ditambahkan Dinda,jadi dari uang tebusan Rp 15 Juta itu sudah diserahkan ke perusahan dengan berbeda-beda nominalnya per orang.

“Sekarang 4 orang ini sedang menunggu 16 WNI ini, dan kepastian ini berasal dari chating Yogi salah satu WNI yang sudah dibebaskan,” pungkasnya. (ekh/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral