news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tak Terima Cinta Ditolak Siswi SMA, Lelaki Berusia 40 Tahun Nekat Rusak Rumah Korban di Tasikmalaya.
Sumber :
  • tim tvone/Deden

Tak Terima Cinta Ditolak Siswi SMA, Lelaki Berusia 40 Tahun Nekat Rusak Rumah Korban di Tasikmalaya

Beredar video pendek yang viral di media sosial TikTok, tentang curhatan seorang siswi SMA di Tasikmalaya yang menyedihkan. Pasalnya, siswi SMA tersebut mengaku
Jumat, 7 April 2023 - 00:30 WIB
Reporter:
Editor :

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Beredar video pendek yang viral di media sosial TikTok, tentang curhatan seorang siswi SMA di Tasikmalaya yang menyedihkan. 

Pasalnya, siswi SMA tersebut mengaku kerap diteror oleh seorang lelaki berusia 40 tahun, yang diduga menyukainya sejak dahulu.

Mirisnya lagi, hampir setiap hari lelaki itu selalu menguntitnya, bahkan ketika akan berangkat ke sekolah. 

Dalam video tersebut, terdengar pria bernama Gugun Sundari (40) itu mengamuk memaksa meminta nomor telepon korban berinisial RO (16). 

Video yang dibagikan akun tiktok @namechangez pada Rabu tanggal 5 maret 2023 itu telah dilihat sebanyak 817.1  viewers dan dibagikan sebanyak 6.404 kali.

Tak hanya meneror berupa menguntit korban, terduga pelaku pun sempat mengamuk karena permintaan untuk kenal dengan korban tak digubris oleh korban dan orang tuanya.

Sehingga pada akhirnya, si pelaku melakukan perusakan rumah korban menggunakan senjata tajam jenis pedang katana (samurai).

Pasca-melakukan perusakan, petugas Kepolisian dari Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota pun langsung turun tangan melakukan penyelidikan. 

Kemudian, polisi berhasil membekuk pelaku teror dan perusakan rumah yang korbannya seorang siswi SMA tersebut pada, Kamis (6/4/2023) malam. Lalau, saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di rumahnya.
 
Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pasca orang tua korban melaporkan peristiwa perusakan rumah dan teror yang dilakukan oleh pelaku. 

"Unit Reskrim Polsek Tawang, telah melakukan penanganan kasus yang membawa sajam. Awalnya pada 29 Maret ada laporan perusakan rumah. Setelah dilakukan penyelidikan, alhamdulillah kami telah melakukan penangkapan tersangka," kata Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Kamis (6/4/2023) malam.

Selain mengamankan pelaku, dalam kasus ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang katana (samurai) yang dilakukan pelaku untuk merusak rumah korban. 

"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa pedang panjang yang digunakan oleh tersangka untuk merusak rumah korban," ucap Dhoni.

Kepada polisi, pelaku melakukan aksi tersebut karena sakit hati ungkapan rasa cinta pelaku kepada korban tak digubris oleh korban dan orang tua korban. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral