news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan korban dugaan investasi bodong NET89 laporkan ke pihak polda metro jaya.
Sumber :
  • Istimewa

Korban Kena Apes Ratusan Juta Dugaan Investasi Bodong Net89 Sebut Sudah Laporkan ke Polisi

Ratusan korban dugaan investasi bodong NET89 yaitu PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) laporan polisi ke polda metro jaya Tim Kuasa Hukum korban NET89,
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 05:11 WIB
Reporter:
Editor :

Tangerang, Banten - Ratusan korban dugaan investasi bodong NET89 yaitu PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) membuat laporan polisi ke polda metro jaya

Tim Kuasa Hukum korban NET89, Evelin Hutagalung mengatakan, para korban mendesak Polri untuk segera menangkap bos perusahaan dugaan investasi bodong tersebut. 

Pasalnya, para korban mengaku, uang mereka sekitar Rp369 miliar masih mengendap di perusahaan tersebut dan tak bisa dicairkan.

"Kami tim Advokasi Korban NET89 meminta pengembalian seluruh dana milik klien kami secara sekaligus, yang mana pada saat ini dana milik klien kami tersebut berada di dalam penguasaan PT SMI tanpa ada kejelasan apapun," ungkapnya, Jumat (26/8/2022).

Evelin menyayangkan sikap menutup diri dari PT. SMI kepada korban, terkait kejelasan pengembalian dana milik para nasabahnya. 

Menurutnya, akan jauh lebih baik bagi semua pihak apabila PT SMI membuka diri dan melakukan komunikasi dengan jujur tanpa ada upaya-upaya untuk menyalahkan para nasabah.

"Kami menduga adanya dugaan tindakan penipuan, sebagaimana dimaksud pada Pasal 378 KUHPidana, dengan cara mengumpulkan dana dari para member dengan rangkaian kebohongan dan keadaan palsu. Lalu ada lagi dugaan penggelapan, pencucian uang dan lainnya," tegasnya. 

Dijelaskannya, para korban NET89 telah melakukan permintaan pengembalian dana di  yang mengendap di dalam penguasaan PT. SMI terhitung dari tanggal 27 Januari 2022 sampai dengan saat ini. 

Maka dari itu, Team Advokasi Korban NET89 selaku kuasa hukum dari para korban NET89 yang terhimpun dalam Komunitas Korban NET89 dengan total dana yang mengendap senilai kurang lebih Rp369.000.000.000, dengan ini menyampaikan untuk meminta pengembalian seluruh Dana milik Klien kami secara sekaligus, yang mana pada saat ini Dana milik Klien kami tersebut berada di dalam penguasaan PT SMI tanpa ada kejelasan apapun. 

"Menyayangkan sikap menutup diri dari PT SMI terkait kejelasan pengembalian Dana milik Klien kami tersebut, bahwa tentunya akan jauh lebih baik bagi semua pihak apabila PT SMI membuka diri dan melakukan komunikasi dengan jujur tanpa ada upaya-upaya untuk menyalahkan dan atau memecah belah Klien kami," ungkapnya. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral