Dinkes Kota Tangerang Akui Pemberian Obat Penurun Panas Kedaluwarsa Kepada Balita Akibat Kelalaian Petugas.
Sumber :
  • Rizki Amana

Dinkes Kota Tangerang Akui Pemberian Obat Penurun Panas Kedaluwarsa Kepada Balita Akibat Kelalaian Petugas

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:05 WIB

Kota Tangerang, Banten - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akui adanya pemberian obat penurun panas kedaluwarsa oleh pihak Posyandu Bunga Kenanga kepada sejumlah balita yang mengikuti jalannya imunisasi pada Selasa (9/8/2022).

Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggareni mengatakan pemberian obat penurun panas kedaluwarsa didasari kelalaian. 

"Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinkes tidak mengelak atas kejadian tersebut akibat kelalaian petugas puskesmas," kata Dini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

Dini menjelaskan terdapat tiga obat penurun panas yang didapati pihaknya telah dalam kondisi kedaluwarsa. 

Pasalnya, pada Senin (8/8/2022) petugas Puskesmas menemukan tiga obat paracetamol telah kedaluwarsa di dalam tas Posyandu. 

Kemudian petugas langsung memisahkan obat kedaluwarsa itu dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. 

Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas pada Selasa (9/8/2022). saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anaka Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga Pondok Pucung. 

"Obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan. Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut," ungkapnya. 

Dini menjelaskan saat ini pihaknya telah menarik sejumlah obat kedaluwarsa yang sempat dikonsumsi sejumlah balita pasca mengikuti imunisasi itu. 

Kata ia, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap balita yang telah mengkonsumsi obat penurun panas telah kedaluwarsa tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat  yang terjadi diluar gedung Puskesmas. Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif 2 tahun karena pandemi."

"Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," ungkap Dini. 

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien,  serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," pungkasnya. (raa/ree) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral