Dinkes Kota Tangerang Akui Pemberian Obat Penurun Panas Kedaluwarsa Kepada Balita Akibat Kelalaian Petugas.
Sumber :
  • Rizki Amana

Dinkes Kota Tangerang Akui Pemberian Obat Penurun Panas Kedaluwarsa Kepada Balita Akibat Kelalaian Petugas

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:05 WIB

Kota Tangerang, Banten - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akui adanya pemberian obat penurun panas kedaluwarsa oleh pihak Posyandu Bunga Kenanga kepada sejumlah balita yang mengikuti jalannya imunisasi pada Selasa (9/8/2022).

Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggareni mengatakan pemberian obat penurun panas kedaluwarsa didasari kelalaian. 

"Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinkes tidak mengelak atas kejadian tersebut akibat kelalaian petugas puskesmas," kata Dini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

Dini menjelaskan terdapat tiga obat penurun panas yang didapati pihaknya telah dalam kondisi kedaluwarsa. 

Pasalnya, pada Senin (8/8/2022) petugas Puskesmas menemukan tiga obat paracetamol telah kedaluwarsa di dalam tas Posyandu. 

Kemudian petugas langsung memisahkan obat kedaluwarsa itu dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. 

Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas pada Selasa (9/8/2022). saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anaka Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga Pondok Pucung. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral