Jemaah Haji Indonesia.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rusdi

Masalah Visa, 14 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Tanah Suci Via Bandara Soetta

Selasa, 5 Juli 2022 - 19:19 WIB

Tangerang, Banten - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan keimigrasian bagi calon jemaah haji. Pengetatan dilakukan usai sebagai 
tindak lanjut atas penolakan 46 WNI calon jemaah haji oleh Otoritas Arab Saudi. 

Dalam hal ini, Imigrasi Soekarno-Hatta pun selanjutnya berhasil menggagalkan keberangkatan 14 WNI yang akan melakukan ibadah haji tanpa visa yang sah pada Senin (4/7/2022). 

Tercatat 6 orang menggunakan pesawat Qatar Airways (QR 957), 7 orang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airways (SV 819), dan 1 orang menggunangan pesawat Thai Airways (TG 433). 

"Setelah dilakukan pendalaman, calon jamaah haji ini tidak memiliki visa haji yang sah, namun mengantongi Visa Amil dan Visa Turis. Keempat belas calon jamaah haji tersebut dicegah keberangkatannya setelah Imigrasi memeriksa visa serta boarding pass yang telah tercetak," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Selasa, (5/6/2022). 

Penyalahgunaan visa dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan “Turis” maupun “Amil”. 

Lalu, pengenalan penumpang menjadi sulit ketika penumpang menggunakan Visa Haji online, mengingat hingga saat ini Imigrasi Indonesia tidak memiliki akses untuk memeriksa validitas Visa Haji Online. 

"Untuk meminimalisir resiko pemberangkatan haji tanpa visa sah, Imigrasi Soekarno-Hatta selanjutnya melakukan pengawasan dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI, serta berkoordinasi aktif dengan seluruh maskapai penerbangan di Bandara Soeakrno-Hatta," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral