- Tim tvOne - Rusdy Muslim
Holywings Punya Harapan Untuk Buka Lagi Di Tangerang, Bupati: Kalau Ganti Restoran Ayam Geprek, Silahkan Saja
Tangerang, Banten - Outlet Holywings di beberapa kota telah ditutup akibat dari adanya kasus yang menyinggung SARA. Penutupan tersebut merupakan buntut dari kasus promo minuman beralkohol untuk masyarakat yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ yang menuai kontroversi.
Nasib yang sama dialami Holywings outlet Kabupaten Tangerang, Banten. Namun kafe ‘Pasukan Sayap Suci’ ini masih memiliki harapan untuk membuka kembali usahanya di kota berjuluk seribu industri itu.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihak manajemen harus mengganti nama usaha sehingga produk yang dijual juga berbeda dengan yang saat ini.
“Mereka kalau ganti langsung jadi ayam geprek terus restoran fast food gitu ya silahkan saja, ada proses baru lagi. Tapi kalo buka usaha jenis minuman itu kita tutup,” ungkap Ahmed Zaki (29/6/2022).
Lanjutnya, setelah dilakukan rapat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Holywings Indonesia di Kabupaten Tangerang terpaksa harus ditutup secara permanen melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan.
Holywings diduga telah melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dimana pada Pasal 2 Ayat 1 telah disebutkan bahwa unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.
“Makanya, kita putuskan untuk menutup seluruh gerai hiburan Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang. Lokasinya ada di Gading Serpong, Q-Big, dan Lippo Village Karawaci,” jelasnya.
Baca Juga Nasib Malang! Masih Seumur Jagung Holywings Jogja Kini Sudah Ditutup
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah mencabut izin operasi di 3 cabang Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Penutupan Holywings karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Ketiga gerai tersebut memiliki proses izin yang berbeda pula. Menurutnya gerai Holywings yang berbeda berada di kawasan Gading Serpong langsung ditutup dan dicabut izinnya.
“Kalau di Gading itu langsung kita cabut. Sementara, Holywings yang ada di kawasan Lippo Karawaci dan Q-big, proses izinnya kita hentikan, karena memang posisinya mereka masih dalam pengurusan melalui online,” pungkasnya. (Kmr)