Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dan jajarannya saat ungkap kasus kecurangan SPBU Gorda di Serang.
Sumber :
  • PMJNews

SPBU di Serang Banten yang Curang Beroperasi sejak 2016, Sehari Raup Untung Hingga Rp 5 Juta

Jumat, 24 Juni 2022 - 07:16 WIB

Serang, Banten - SPBU Gorda Nomor: 34-42117 di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin Kabupaten, Serang Banten, sudah beroperasi selama 6 tahun, sejak 2016. Kecurangan SPBU di Serang itu baru terungkap belakangan, setelah meraup untung Rp 7 miliar.

SPBU di Serang itu melakukan modus kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kecurangan SPBU Gorda diungkap Tim dari Ditreskrimsus Polda Banten pada Senin (06/06/2022) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat rilis kasus, Rabu (22/6/2022) lalu menjelaskan, ketika timnya mengecek lokasi, mereka menemukan bukti modifikasi mesin dispenser.

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi, benar adanya kegiatan penjualan BBM berjenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan Solar yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan alat berupa remote control,” kata Shinto.

Sementara itu, Kasubbid I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Chandra Sasongko mengungkapkan, para pelaku dengan sengaja menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis pada dispenser SPBU.

“Mengakibatkan tidak sesuai dengan ukuran takaran timbangan atau jumlah selain menurut ukuran yang sebenarnya, isi bersih, berat bersih, atau jumlah yang sebenarnya,” kata Chandra.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral