- Antara
Tiga SPPG di Kabupaten Lebak Sudah Miliki SLHS Program MBG
tvOnenews.com - Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan Dinas Kesehatan setempat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak Asep Royani.
"Kami berharap pekan ini juga sebanyak 15 unit SPPG dalam proses SLHS," kata Asep dalam keterangan di Lebak, Senin.
Penerbitan sertifikat ini merupakan bagian dari standar penyelenggaraan Program MBG untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan, sekaligus membangun kepercayaan penerima manfaat bagi pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Selain itu juga penerbitan SLHS merupakan bukti bahwa dapur SPPG telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, sehingga dapat memberikan menu makanan yang berkualitas.
Ketiga dapur SPPG yang mengantongi SLHS itu antara lain SPPG di Desa Pasar, Keong Kecamatan Cibadak, kemudian di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, dan di Desa Sangiang, Kecamatan Maja.
Selama ini, kata dia, Program MBG digulirkan di Kabupaten Lebak patut diapresiasi karena nol persen insiden keracunan.
"Kami bersama satuan tugas (satgas) Pemkab Lebak melakukan pengawasan produksi menu makanan di SPPG agar mereka menjaga keamanan dan kebersihan sanitasi, sehingga tidak terkontaminasi bakteri e.Coli," katanya.
Menurut dia, saat ini dapur SPPG di Kabupaten Lebak yang sudah beroperasi sebanyak 48 unit dengan melayani 100.000 porsi makanan atau penerima manfaat.
Pihaknya berharap SPPG lainnya segera beroperasi melayani Program MBG untuk memberikan pemenuhan gizi masyarakat.
Kehadiran SPPG, kata dia, dipastikan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dengan menampung produksi pertanian, perikanan, peternakan, dan pelaku UMKM. Selain itu juga menyerap ribuan tenaga kerja lokal, sehingga memberikan kontribusi besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap Program MBG berjalan lancar dan memberikan menu makanan yang berkualitas dan memenuhi gizi penerima manfaat," kata Asep.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Endang Komarudin mengatakan pihaknya meminta pengelola dapur SPPG segera memiliki SLHS sebagai persyaratan wajib yang ditetapkan BGN.