news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah/Kecamatan se Kabupaten Serang Tahun 2025..
Sumber :
  • Antara

Penataan Tertib Arsip Jadi Komitmen Pemkab Serang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah/Kecamatan se Kabupaten Serang Tahun 2025.
Rabu, 19 November 2025 - 22:07 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Tertib Arsip Perangkat Daerah/Kecamatan se Kabupaten Serang Tahun 2025. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Kecamatan Kibin meraih Juara 1 untuk tingkat perangkat daerah dan kecamatan.

Disnakertrans meraih nilai 73,88 persen, disusul juara ke 2 Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 68,10 persen, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tingkat perangkat daerah. Sedangkan tingkat kecamatan Kibin meraih nilai 63,42 persen, Carenang 61,17 persen dan Ciomas 54,15 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan pemberian penghargaan kepada OPD dan kecamatan dalam rangka meningkatkan penataan arsip. Karena arsip ini selain sebagai upaya untuk menata pemerintahan, juga menyelamatkan para OPD terkait dengan tuntutan-tuntutan hukum di kemudian hari.

”Selain itu juga untuk menyebarkan informasi-informasi yang diperlukan terkait dengan hal-hal yang perlu diketahui seluruh perangkat daerah,” kata Zaldi Dhuhana kepada wartawan usai penyerahan penghargaan di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung pada Rabu, 19 November 2025.

Kata Zaldi, Pemkab Serang dibawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah berkeinginan penataan arsip dengan digitalisasi mengingat kebutuhan ruangan untuk arsip semakin membengkak. Terutama juga, karena tidak ada penataan arsip juga tidak ada langkah-langkah pemusnahan arsip yang sudah ada.

”Sehingga arsip yang ada sekarang ini menumpuk tidak tertata, kemudian agak susah diakses. Jadi kedepannya kita tetap memerlukan digitalisasi terutama dalam percepatan informasi juga penataan arsip akan lebih mudah,” katanya.

Untuk saat ini, sebut Zaldi, arsip secara digitalisasi belum dilakukan secara peraturan perundang-undangan, dalam arti instruksi bupati penataan arsip secara digital ini belum mengarah secara digitalisasi.

”Tapi kedepannya kita pasti akan digitalisasi, karena kebutuhan ruangan, akses informasi dan penyebaran informasi terkait dengan arsip itu diperlukan percepatan,” tandasnya.

Kepala DPKD Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi mengatakan, penganugerahan penghargaan pemenang lomba tertib arsip perangkat daerah/kecamatan untuk membangun komitmen bersama. Sehingga semua OPD dan kecamatan diharapkan lebih peduli tertib arsip.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral