Sumber :
- ANTARA
BMKG Imbau Pemda dan Pemilik Usaha Siaga Gunung Anak Krakatau
Dwikorita Karnawati mengimbau seluruh pengelola usaha dan pemerintah daerah serta masyarakat untuk siaga setelah Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level 3.
Selasa, 26 April 2022 - 09:52 WIB
Masyarakat diimbau meningkatkan kesiapsiagaan dan dengan tetap memperhatikan informasi dari pihak berwenang yaitu BMKG, Badan Geologi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Terdapat empat tingkatan status gunung berapi di Indonesia yaitu Normal (Level 1), Waspada (Level 2), Siaga (Level 3) dan Awas (Level 4). (ant/ner)