- Jo Kenaru/tvOne
Sikapi Dugaan Suap Jual Beli Proyek APBD oleh Istri Bupati, DPRD Manggarai Dorong Hak Angket
Manggarai, NTT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur mulai mengeluarkan tajinya dalam menyikapi kasus dugaan suap proyek APBD yang melibatkan Meldiyanti Hagur Nabit, istri Bupati Manggarai Heribertus Nabit.
Dua anggota DPRD masing-masing Silvester Nado (Partai Demokrat) dan Ambrosius Garung (Partai Golkar) mendorong lembaga DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk mendengar secara utuh dari Nabit tentang keterlibatan istrinya maupun kedudukan Nabit dalam praktik jual beli proyek APBD.
Desakan hak angket disampaikan keduanya dalam Sidang III Paripurna dengan agenda “Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai tentang APBD-P Tahun Anggaran 2022” yang digelar, pada Selasa (20/9/2022) malam.
"Dugaan suap ini tentunya sangat mencederai proses pembangunan di Kabupaten Manggarai karena akan berdampak langsung terhadap kualitas proyek. Fraksi Partai Demokrat memandang perlu dibahas dan dikaji karena dugaan kasus ini melibatkan berbagai aktor antara lain istri Bupati Manggarai, tenaga harian lepas (THL), tim sukses dan kontraktor," ujar Silvester dalam sidang.
"Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan dukungan dari fraksi-fraksi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Manggarai. Apabila memenuhi syarat, maka Fraksi Partai Demokrat mendorong pimpinan DPRD segera membentuk panitia khusus hak angket DPRD,” sambungnya.
Dia berkata, dugaan suap yang viral dengan istilah "Ratu Kemiri" gamblang diungkapkan oleh kontraktor atau orang yang juga terlibat dalam praktik suap tersebut.
Dia berharap penggunaan hak angket tetap mempertimbangkan syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan tata tertib dewan.
Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terkait hak angket untuk mengusut tuntas kasus jual beli proyek APBD tahun 2022 menunggu respons dari pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai yang selanjutnya akan digelar rapat internal seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai.
Selain Fraksi Partai Demokrat, ada Fraksi Partai Golkar yang mendorong menggunakan hak angket dalam upaya membongkar skandal jual beli paket proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022.
DPD II Partai Golkar Manggarai dalam pandangan umum fraksi meminta pimpinan DPRD dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Manggarai untuk menggunakan hak angket dalam upaya untuk mengusut tuntas kasus dugaan jual beli paket proyek APBD Kabupaten Manggarai senilai Rp 1,485 miliar tahun 2022 oleh istri Bupati Manggarai.