Bupati Badung Bali Giri Prasta Saat Memperlihatkan Owa Siamang Miliknya.
Sumber :
  • Twitter @IndiraTendi

Usai Viral, Bupati Badung Kembalikan Owa Siamang Ke BKSDA

Rabu, 15 September 2021 - 22:34 WIB

Bali - Sebuah video dimana Bupati Badung Bali memperlihatkan hewan langka jenis owa siamang viral di media sosial. Setelah viral akhirnya hewan tersebut diserahkan kepada pihak BKSDA Provinsi Bali untuk dilepas liarkan.

Bupati Badung, Bali Nyoman Giri Prasta memamerkan hewan langka di laman Instagram pribadinya. Video itu viral dan mendapat tanggapan beragam dari netizen, netizen menyesali tindakan bupati memelihara hewan yang masuk dalam daftar terancam punah.

Setelah mendapatkan beragam tanggapan, hewan langka jenis owa siamang itu akhirnya diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk selanjutnya di lepas liarkan.

Video dimana Bupati Badung memperlihatkan hewan langka itu kini sudah dihapus dan diganti dengan video penyerahan kepada BKSDA.

“Kami menyerahkan surat yang kami berikan kepada kami sebagai bapak asuh. Khusus kepada kawan kawan smua baik pecinta hewan atau tumbuh-tumbuhan yang merasa risih atau bagaimana saya minta maaf setulus tulusnya,” ujar Giri Prasta Bupati Badung dalam video penyerahan owa kepada BKSDA yang diposting di laman Instagram pribadinya, Rabu (15/9).

Giri mengatakan prinsip dasar memelihara owa siamang itu adalah untuk menyelamatan hewan.

“Pikiran saya sederhana memelihara sebagai bapak asuh lalu dilepasliarkan,” kata Giri

Setelah diterima, anak siamang itu akan dibawa ke dokter hewan untuk dicek kesehatannya dan kemudian akan dibawa ke tempat siamang yang ada Sumatera.

Owa siamang yang bernama latin Symphalangus syndactylus ini merupakan primata dari kelompok kera dengan warna hitam dan berlengan panjang, owa siamang hidup di atas pohon, sehingga tidak ada predator yang bisa menangkap mereka.

Owa siamang masuk dalam kategori terancam punah karena hilangnya habitat tempat hidup mereka akibat pengalihgunaan hutan.(Alfani/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral