news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

kedapatan miliki 2500 butir pil koplo, pasutri di Bali diamankan polisi.
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Nyambi Jualan Ribuan Pil Koplo, Pasutri Pedagang Bakso di Denpasar, Bali, Ditangkap Polisi

suami istri berinsial HI (36) dan istrinya berinisial LA (39), ditangkap Kepolisian Polsek Denpasar Barat, karena memiliki 2500 butir pil koplo siap edar
Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:59 WIB
Reporter:
Editor :

"Motifnya, para pelaku menjual barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Yang bersangkutan mencari tambahan di luar bakso," ujarnya.

Lewat tindakannya, dua pelaku dijerat Pasal 197 Undang-undang 36, tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (awt/hen) 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral