- Antara
Terkuak! Identitas Vlogger Asal Jerman Penulis Artikel Antrean Turis Terjebak di Bandara Bali, Imigrasi Ungkap Fakta: Dia Dengar dari Orang Lain
Badung,Bali - Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman yang menulis artikel mengenai buruknya pelayanan imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai hingga harus mengantre selama lima jam diultimatum segera meninggalkan Bali dalam waktu 30 hari ke depan.
Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu yang meminta Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, bernama Sebastian Powell yang menulis artikel tersebut untuk meninggalkan Indonesia.
Pihaknya, meminta WNA tersebut untuk meninggalkan Indonesia sebelum 30 hari masa berlaku visa on arrival (VOA).
"Sebastian, kita beri teguran sehingga dia memiliki visa on arrival yang tadinya 30 hari. Kita, minta sebelum 30 hari harus meninggalkan Bali atau wilayah Indonesia," kata Anggiat, Senin (1/8).
Ia juga menyebutkan, bahwa artikel yang ditulis oleh WNA itu rupanya bukan berdasarkan pengalaman pribadinya tetapi dari orang lain dan tidak bisa memastikan kapan dan di mana terjadinya antrean panjang tersebut.
"Yang bersangkutan hanya menceritakan apa kata orang, tapi dia tidak bisa memastikan kapan itu terjadi, di mana itu terjadi. Dia hanya re-telling apa yang dikatakan orang," ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pihak Kemenkumham Bali sudah meminta keterangan WNA tersebut terkait adanya antrean panjang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, karena WNA itu saat ini masih ada di Pulau Bali.
"Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Saat ini yang bersangkutan masih ada di Bali," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa Sebastian merupakan seorang vlogger yang juga pelaku bisnis wisata itu telah diberikan teguran oleh Imigrasi.
Namun, pengakuan Sebastian tidak sesuai dengan penelusuran imigrasi. Sebastian ternyata hanya menghabiskan waktu kurang dari satu jam sejak turun dari pesawat sampai selesai menjalani pemeriksaan imigrasi.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV. Jadi turun dari pesawat ke KKP ngantri di counter bank untuk bayar visa on arrival, ngantri di immigration clearance out selesai tidak sampai satu jam, hanya 53 menit," jelasnya.
"Yang bersangkutan sama sekali tidak mengalami seperti yang dia sampaikan di vlog-nya. So, boleh dikata ini lebih-lebih make up restory," ujarnya.