Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi.
Sumber :
  • Alfani Syukri

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi

Senin, 6 Juni 2022 - 16:57 WIB

Maka, masih butuh menggali kembali bukti-bukti yang ada nantinya. (asi) (ree)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
05:24
02:29
01:42
01:43
08:03
Viral