news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Alina Fazleeva dan suaminya saat dilakukan deportasi, Jumat (6/5/2022)..
Sumber :
  • tim tvOne - aris wiyanto

Bule Rusia Pelaku Pose Bugil di Pohon Sakral Pura Babakan Dideportasi

Alina Fazleeva (28) dideportasi bersama suaminya Amdrei Fazleev (36) ke negara asalnya yaitu Rusia pada Jumat (6/5/2022) pukul 20:05 Wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Minggu, 8 Mei 2022 - 14:37 WIB
Reporter:
Editor :

Ia juga menyebutkan, pada Kamis (6/5) kemarin telah  dilakukan serahterima oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, dari hasil pemeriksaan didapati keterangan bahwa pasangan suami isri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020 dan yang kedua pada Bulan November tahun 2021. 

"Tujuan yang bersangkutan datang ke indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasangan suami istri ini merupakan investor yang mendirikan PT. Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik," jelasnya.

Dari keterangan, pasangan suami istri ini mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun instagram pribadi mereka  tidak mengetahui bahwa pohon itu merupakan tempat yang disucikan di Bali dan mengaku tak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurut mereka masuk kedalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersil.

"Bahwa yangbersangkutan mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain," ujarnya.

Selain itu, mereka telah menjalani upacara Adat pada Jumat (6/5) di Desa Tua, Tabanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku. Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukan namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- undang Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujarnya.

"Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, silahkan nikmati keindahan Pulau Bali namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara dihadapan dunia," ujarnya. 

Seperti diketahui, sebuah video seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berfose telanjang di pohon raksasa yang disakralkan dan berlokasi di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral