Sumber :
- Vera Bahali
Bawa Tumpukan Uang Rp 1,8 Milyar, Tersangka Korupsi Jalan SB Resmi Ditahan
Tersangka berinisial SB untuk kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan Golowelu-Orong resmi ditahan setelah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
Jumat, 19 September 2025 - 17:06 WIB
Labuan Bajo, tvOnenews.com - Salah satu tersangka berinisial SB untuk kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan Golowelu-Orong resmi ditahan setelah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Kamis malam (19/09/2025).
SB datang memenuhi panggilan dengan membawa tumpukan uang ganti rugi sebanyak Rp1,8 Miliyar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya mengatakan pengembalian uang ini dilakukan dalam dua tahap yakni pada Mei 2025 sebanyak Rp400 juta, kemudian pada malam tadi sebanyak Rp 1.438.973.271.
Jumlah ini adalah total keseluruhan dari jumlah kerugian negara kasus pembangunan jalan Golowelu-Orong yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 dan 2022 yang sebelumnya dirilis Kejari Manggarai Barat.
"Setelah itu kita tetap melakukan penahanan terhadap SB di Rutan Polres Manggarai Barat," terang Wisnu.
Penahanan tersangka SB menyusul tiga tersangka lain yakni YJ, PS dan FSP yang ditahan pada pekan lalu. SB yang berperan sebagai kontraktor sempat mangkir pada panggilan pertama karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
"Kita sudah melakukan pengecekan kesehatan terhadap SB sebelum penahanan. Hasil pemeriksaaan dinyatakan sehat," lanjut Wisnu. (vbi/frd)